April 3, 2026
Daerah Nasional

Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bangunan Pelengkap Jalan Raya Pacet Cikoneng Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025

Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bangunan Pelengkap Jalan Raya Pacet Cikoneng Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025

Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bangunan Pelengkap Jalan Raya Pacet Cikoneng Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025

Media TVnews Kabupaten Bandung, 9 September2025 – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada bangunan pelengkap Jalan Raya Pacet Cikoneng, tepatnya di RW 004 dan RW 008, Kabupaten Bandung, dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp49.999.000,00. Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Pelaksana proyek ini adalah CV. Mutiara, yang bertanggung jawab dalam melaksanakan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku. Pembangunan TPT ini direncanakan untuk menguatkan struktur tanah pada sisi jalan agar terhindar dari risiko longsor dan kerusakan akibat erosi, khususnya pada musim hujan.

Proyek yang termasuk dalam tahun anggaran 2025 ini diharapkan dapat selesai secara tepat waktu serta memberikan manfaat maksimal dalam menunjang kelancaran aktivitas masyarakat dan mobilitas di sekitar Jalan Raya Pacet Cikoneng.

Dengan dukungan pelaksanaan yang profesional dan pengawasan yang baik, proyek TPT ini diharapkan menjadi salah satu upaya penting dalam memperkokoh infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Jurnalis: Irwan Draso

About Author

Redaktur Media TV News