Pelepasan Hak, Pemutusan Hubungan Hukum, dan Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Segmen Gedebage – Garut Utara di Kabupaten Bandung
MEDIA TVNEWS INDONESIA Kabupaten Bandung – Pada tanggal 17 Oktober 2025, dilaksanakan acara pelepasan hak, pemutusan hubungan hukum, dan pembayaran uang ganti kerugian terkait pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap, khususnya segmen Gedebage – Garut Utara, yang meliputi wilayah Desa Cibodas, Tegalluar, Cijagra, dan Tangsimekar di Kecamatan Solokanjeruk, Paseh, dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain Kepala Desa Cibodas, Bapak Setiawan, S.E., yang menyampaikan harapannya agar proses pembayaran uang ganti kerugian dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi seluruh pemilik tanah terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
Kehadiran pejabat penting turut memeriahkan dan mendukung kelancaran kegiatan ini, antara lain: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bapak Abdullah; Sekretaris Pengadaan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ibu Cucu Sumiati; Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bandung, Bapak Arya Wijaya; Satgas Pengadaan Tanah; serta mitra bank penyalur BNI dan Mandiri yang bertugas dalam proses pembayaran uang ganti kerugian.
Selain itu, hadir pula Camat Solokanjeruk, Bapak Rahmattulah Mukti Prabowo, S.IP., M.M., Danramil 2404/Majalaya, Kapten Inf Purwanto, dan perwakilan Kapolsek Solokanjeruk, Kanit Binmas Iptu Mutolib. Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat juga turut hadir untuk memastikan keamanan dan keteraturan selama proses berlangsung.
Masyarakat pemilik tanah yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut memberikan respons positif terhadap proses pelepasan hak dan pembayaran yang telah dilakukan. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol yang menjadi bagian strategis dalam menghubungkan wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah, mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Kepala Desa Cibodas menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, Kementerian PUPR, serta pihak keamanan telah menjadikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diselenggarakannya kegiatan pelepasan hak dan pembayaran ini, diharapkan pembangunan ruas Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap dapat segera dilanjutkan, membawa manfaat besar bagi peningkatan konektivitas dan kemajuan kawasan Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Jurnalis: Usep Onoy
Editor: Irwan Draso