mediatvnewsindonesia.com, Majalaya – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali tampak di Desa Padaulun, Kecamatan Majalaya. Ketua RW 10 Cibeunying, Eep Saeful, bersama Kepala Dusun 3, Ayi Selamet, serta aktivis sosial, Teh Mila, bergerak cepat membantu salah satu warga, Jajang Jaelani, yang tengah sakit dan membutuhkan perawatan medis.
Kehadiran para tokoh masyarakat ini bukan hanya menjadi bentuk dukungan moral, melainkan juga wujud nyata pelayanan sosial yang berpihak pada warga. Ketua RW dan Kadus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Padaulun, H. Ayi Rukmana, yang sigap merespon kebutuhan warganya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa Padaulun, H. Ayi Rukmana, yang telah cepat tanggap. Dukungan beliau sangat membantu sehingga warga yang sakit dapat segera ditangani dengan baik,” ungkap Ketua RW 10, Eep Saeful.
Hal senada disampaikan Kadus 3, Ayi Selamet, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
Dukungan Regulasi dari Pemerintah Provinsi,
Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Resmi Dinas Kesehatan Jawa Barat Nomor: 32/KS.01.02.04/DINKES, yang ditetapkan pada 27 Maret 2025 dan ditandatangani secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati, walikota, dan direktur RSUD di Jawa Barat.
Beberapa poin penting yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut antara lain:
1. Pelayanan Wajib – RSUD dilarang menolak pasien dengan alasan apapun, termasuk tidak memiliki BPJS.
2. Pelayanan Tanpa Penahanan – Pasien yang sudah dirawat tidak boleh ditahan pulang karena kendala biaya.
3. Skema Pembiayaan – Untuk pasien non-BPJS, pembiayaan akan ditanggung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan anggaran khusus.
4. Motivasi Kemanusiaan – Kebijakan ini ditegaskan bukan sekadar kewenangan administratif (human doing), tetapi sebagai panggilan kemanusiaan dan tugas mulia (human being).
Harapan ke Depan,
Dengan adanya sinergi antara aparatur desa, tokoh masyarakat, serta regulasi yang berpihak pada warga, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalan kesehatan.
Aktivis sosial Teh Mila menambahkan, “Kita ingin memastikan bahwa setiap warga, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Inilah makna gotong royong yang sesungguhnya.”
Langkah cepat di Desa Padaulun ini menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras dengan kepedulian sosial masyarakat di tingkat desa.
Rhony | mediatvnewsindonesia.com