Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025 oleh Dra. Hj. Tia Fitriani di GOR Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay
Media TVNews Ciparay, Kabupaten Bandung, 12 September 2025 – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi peraturan daerah, Dra. Hj. Tia Fitriani, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 6 Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Fraksi NasDem, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025. Acara berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada tanggal 12 hingga 13 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ciparay, para kepala desa di wilayah tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Gunungleutik, anggota Linmas, serta para kader perwakilan dari Dapil 6. Selain itu, tamu undangan terhormat turut memeriahkan jalannya acara.
Dalam penyebarluasan ini, Dra. Hj. Tia Fitriani menyampaikan pentingnya pemahaman yang merata mengenai peraturan daerah agar dapat diterapkan secara efektif oleh masyarakat dan perangkat desa. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Kepala Desa Gunungleutik, Agus Hamdani, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dra. Hj. Tia Fitriani beserta pejabat pemerintah Kecamatan Ciparay dan para kepala desa serta peserta reses. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah aspirasi warga dan keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti. Agus juga menyampaikan harapan agar Desa Gunungleutik semakin maju melalui momen penting silaturahmi bersama wakil rakyat.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat dan aparat desa semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih profesional dan sesuai perundang-undangan, mendukung terciptanya Kabupaten Bandung yang aman, tertib, dan bermartabat.
Jurnalis: Irwan Draso