April 3, 2026
Daerah Politik

Perlindungan Pekerja Informal Jadi Fokus Sosialisasi Perda di Desa Mekarpawitan

Perlindungan Pekerja Informal Jadi Fokus Sosialisasi Perda di Desa Mekarpawitan

Media TV News, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Hidayat, S.I.Kom, melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di GOR/Aula Desa Mekarpawitan, Kabupaten Bandung, Senin (8/9/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam sosialisasi tersebut, Ahmad Hidayat menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal di Jawa Barat. Melalui skema BPJS Ketenagakerjaan, profesi di luar sektor formal seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya akan memperoleh jaminan perlindungan kerja.

“Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan aspirasi, mohon adanya sinergi antara warga dengan Pemerintah Desa Mekarpawitan,” ujar Ahmad Hidayat di hadapan peserta kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Hidayat juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid di wilayah Kampung Jati sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Desa Mekarpawitan Tonton, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Dewan. Semoga dengan kehadiran beliau bisa membawa manfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

Selain itu, hadir pula Ust. Ivan Zidni (Ketua Pengurus Tingkat Kecamatan), Ust. Atep Ajidin, S.Pd.I (Ketua MUI Desa Mekarpawitan), serta Ahdi (Apih) selaku tokoh masyarakat dan tokoh Golkar. Kehadiran berbagai unsur tokoh masyarakat ini menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya pemerintah dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peraturan daerah.

Rhony | Media TV News

About Author

Redaktur Media TV News