Proyek Irigasi di Rancaekek Diduga Bermasalah, Warga Soroti Transparansi dan Kualitas
Proyek Irigasi di Rancaekek Diduga Bermasalah, Warga Soroti Transparansi dan Kualitas
MEDIA TVNEWS INDONESIA RANCAEKEK, KABUPATEN BANDUNG, 17 November 2025 – Proyek pembangunan irigasi di wilayah Kp. Karapiak RW 02, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan dikerjakan oleh CV. Sarana Indah ini diduga memiliki sejumlah kejanggalan, mulai dari kurangnya transparansi informasi hingga dugaan kesalahan administrasi dalam dokumen resmi pemerintah.
Minimnya Informasi dan K3:
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib memasang papan proyek yang berisi informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, dan pelaksana. Menurut informasi warga, pekerjaan ini sudah berjalan selama 6 hari tanpa adanya informasi yang jelas.
Selain itu, standar keselamatan kerja (K3) juga tidak terlihat diterapkan di lokasi proyek. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm maupun sepatu safety, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi.
Dugaan Penggunaan Material Tidak Sesuai:
Penggunaan material pada proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Berdasarkan temuan di lapangan, batu yang digunakan merupakan jenis batu pasang, bukan batu muka sebagaimana mestinya untuk konstruksi drainase yang membutuhkan kekuatan dan ketahanan terhadap tekanan air dan tanah.
“Kalau diperhatikan, batunya bukan batu muka, tapi batu pasang biasa. Kualitasnya jelas beda, dan ini bisa cepat rusak kalau diteruskan,” ujar salah satu tokoh RW 02 yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi.
Kesalahan Administrasi dalam Dokumen Resmi:
Kejanggalan lain ditemukan pada dokumen surat pemberitahuan dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Dalam surat resmi yang menggunakan kop surat dan stempel dinas tersebut, lokasi proyek justru tertulis “Desa Nanjung Mekar, Kabupaten Sumedang”, bukan Kabupaten Bandung sebagaimana lokasi sebenarnya.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar. “Aneh sekali, masa proyek di Rancaekek tapi surat resminya menyebut Kabupaten Sumedang. Padahal surat itu resmi dari dinas provinsi. Ini jelas janggal,” ujar warga lainnya yang ikut menyoroti persoalan tersebut.
Harapan Warga:
Warga berharap, pihak Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kesalahan administratif maupun dugaan kelalaian dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Sarana Indah dan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan tersebut. Pelaksana di lapangan dan petugas yang memakai rompi kuning bertuliskan Dinas PSDA terkesan tertutup dan menghindar ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait proyek tersebut.