Sebanyak 202 Sertipikat PTSL Tahap 1 Dibagikan di Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
Media TVNews Indonesia, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, 4 Oktober 2025 – Sebanyak 202 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 1 resmi dibagikan kepada warga Desa Wangisagara dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah secara resmi kepada masyarakat.
Kepala Desa Wangisagara, Enjang Gandi, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penerbitan sertipikat tersebut. Ia menekankan pentingnya masyarakat memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan tanah dan bangunan guna memperkuat keabsahan secara hukum. “Alhamdulillah semua berjalan mudah mulai dari pengurusan surat hingga penerbitan sertipikat. Sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki dokumen lengkap agar kepemilikannya kuat secara hukum,” ujarnya.
Kepala Desa Wangisagara Enjang Gandi berharap program PTSL ini dapat terus menjadi solusi bagi warga dalam memenuhi persyaratan legalitas tanah milik mereka. Ia mengimbau warga untuk melengkapi tanah dan bangunan mereka dengan sertipikat agar kepemilikannya diakui secara sah. “Program pemerintah ini sangat membantu mewujudkan itu,” tambahnya.
Proses PTSL di Desa Wangisagara akan berlanjut ke tahap berikutnya. Kepala Desa mengajak masyarakat yang ingin mengetahui proses lebih lanjut untuk langsung mengunjungi kantor desa guna mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap.
Masyarakat Desa Wangisagara juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak desa yang konsisten menjalankan program ini.Dindin, salah seorang warga, menyatakan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan PTSL dan bantuan yang diterima selama beberapa tahun terakhir. “Program PTSL di Desa Wangisagara berjalan lancar dan kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan,” Tutur Warga Wangisagara
Dindin, warga RW 04 yang telah menerima sertipikat, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah khususnya kepada kepala dusun. “Terima kasih kepada pemerintah desa dan pak Kadus atas usahanya membantu masyarakat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan beliau,” ungkap Dindi penuh haru.
Wahyu Resdian selaku Wakil Yuridis bersama Satgas Yuridis Redi Septiansyah, selaku petugas, memberikan ucapan selamat atas pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan agar sertipikat tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik.
Program PTSL ini menjadi langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, mendorong keamanan aset warga, sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Desa Wangisagara.
Jurnalis: Irwan Draso